Salah satu hal yang banyak diperbincangkan beberapa hari ini adalah permasalahan antara grup “Warkopi” yang mirip dengan grup lawak legendaris “Warkop DKI”.
Dalam #BrandAdviceChat kali ini, Dr. @MichaelHans (founder @brand.advice ) dan @HendyWicaksono, seorang fotografer dan content creator berdiskusi tentang potensi pelanggaran hak cipta serta kekayaan intelektual lainnya yang dilakukan oleh Warkopi.
Bagaimana menurut teman-teman, apakah Warkopi telah melakukan pelanggaan kekayaan intelektual? Bagaimana batasan pelanggaran hak cipta menurut teman-teman?
Comments