top of page

Menyoal Aspek Hak Cipta Atas Karya Hasil Artificial Intelligence

Perkembangan zaman membuat teknologi juga semakin berkembang. Salah satu bentuk perkembangan teknologi yang dapat kita lihat adalah hadirnya Artificial Intelligence (AI) yang memungkinkan kita untuk menghasilkan karya baik yang berbentuk tulisan, gambar maupun musik hanya dengan memberikan perintah.


Apakah karya yang dibuat dengan AI dapat dilindungi hak cipta? Jika iya, siapakah pemiliknya?


Di artikel Hukumonline.com Dr. Michael Hans, S.H., S.E., M.Kn., LL.M., CLA, CCD dan Cynthia Prastika Limantara, S.H. mengupas lebih lanjut aspek hak cipta atas karya hasil Artificial Intellgience.






1 Comment


hee naff
hee naff
Feb 06

Meskipun karya AI tidak dilindungi hak cipta negara, pengguna tetap terikat pada Syarat dan Ketentuan dari platform AI yang digunakan. Baca juga https://unair.ac.id/ungkap-hak-cipta-musik-unair-gencarkan-edukasi-hukum-digital/

Like
bottom of page